Jumat, 25 November 2011

donor darah

ujo

ferdy_alan11@yahoo.co.id
Direktorat Kepolisian Perairan Polda Riau dibentuk berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 07 / I / 2005 tanggal 31 Januari 2005 tentang Perubahan atas keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 54 / X / 2002 Tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan – satuan Organisasi Polri pada tingkat Kewilayahan. Direktorat Kepolisian Perairan merupakan unsur Pelaksana utama Polda Riau, mempunyai tugas dan tanggung jawab menyelenggaarakan tugas Polri dan Pengemban Fungsi Kepolisian lainnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif bagi kepentingan masyarakat khususnya wilayah perairan. Perairan Riau terletak pada 2’ – 31’ LU sampai 00’ – 44’ LS yang membentang dari Utara yang berbatasan dengan Malaysia, sebelah Selatan dengan Propinsi Jambi dan Selat berhala, sebelah Timur dengan Propinsi Kepri dan selat Malaka, sebelah Barat dengan Propinsi Sumatera Utara.
Luas Wilayah Propinsi Riau secara keseluruhan adalah 111.228,65 Km2. Terdiri 62 pulau besar dan pulau kecil terbagi 9 Kabupaten, 2 Kota Madya dengan 144 Kecamatan dan 1004 desa serta 117 kelurahan.
Perairan Polda Riau disamping laut yang luas juga memiliki sungai – sungai yang memisahkan antara pulau satu dengan pulau lainnya, dimana banyak terdapat batu dan karang serta arus yang kuat diantaranya laut yang memiliki arus kencang.
a)                 Laut Tanjung Datuk
b)                 Laut Tanjung Jati
Perairan Daerah Riau juga memiliki sungai – sungai dimana alur atau lebar sungai sempit dan berkabut pada malam hari dan juga memiliki arus yang sangat deras serta alur yang berpindah – pindah, dangkal dan berlumpur akibat pertemuan arus yang biasa disebut “BONO”.
Adapun nama – nama sungai yang ada di Propinsi Riau adalah :
a)     Sungai Siak
b)     Sungai Rokan
c)      Sungai Kampar
d)     Sungai Indragiri